SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1438H ---- SELAMA MASA TAYANG PERCOBAAN MOHON UNTUK TIDAK MENGIRIM DOKUMEN PENTING APAPUN MELALUI E-MAIL DEKOPINWIL JABAR SAMPAI KAMI INFOKAN KEMUDIAN. UNTUK PENGIRIMAN DOKUMEN SILAHKAN KONFIRMASI ALAMT E-MAILNYA KE NOMOR TELPON: 022-7320137 ( SEKRETARIAT )

Kamis, 22 Januari 2015

PROFIL KOPERASI MINA SUMITRA

 Koperasi menjadi  Pengerak Ekonomi Nelayan
“koperasi  Mina sunitra  mampu mengerakan   ekonomi   nelayan dan  menjadi  mitra  bagi masyarakat pesisir Di kabupaten  indramayu”         

Sejarah  indonesia  mengatakan  bahwa bangsa indonesia  adalah bangsa pelaut,  hal ini menjadi logis  ketika  jumlah  panjang  lautan  indonesia  mencapai  lebih  dari  500   kilometer dengan garis pantai terpanjang ke 3 di Dunia, maka tak  heran jika banyak nelayan asing yang ingin menguasai laut indonesia, namun nelayan  indonesia  identik dengan kemiskinan, hal ini berbanding terbalik dengan kondisi kekayaan laut yang melimpah. Seperti halnya di kabupaten Indramayu, kabupaten yang memiliki  garis pantai  yang luas  dari mulai perbatasan kabupaten cirebon dan paerbatasan dengan kabupaten subang yang sering kita dengar dengan istilah PANTURA  (pantai laut utara). kisah awal berdirinya koperasi adalah    upaya  nelayan  dan penduduk  pantai  indramayu  dalam meningkatkan roda ekonomi melalui lembaga ekonomi koperasi, maka didirikanlah koperasi, pada tahun 1953  dengan nama  “ Saya Sumitra”   atau  sekarang  dikenal  dengan  nama  koperasi  Perikanan Indonesia,  terbentuknya  koperasi menjadi  secercah harapan perbaikan ekonomi bagi nelayan di indramayu.   Kata  Sumitra konon  berasal dari  bahasa  Jawa  kuno  dengan dua suku kata yang digabungkan  yaitu “Saya dan sumitra  yang artinya adalah nelayan,   kegiatan usaha  koperasi  ini adalah bidang perikanan yaitu pengadaan sarana nelayan,  jasa keuangan bagi nelayan dan   pengelolaan tempat penjualan ikan ( TPI ) pada tahun 1978   bersamaan dengan terbentunya kepengurusan baru periode ke-2 Pemerintah mengeluarkan suatu kebijaksanaan di Bidang Perkoperasian yang di tuangkan dalam Inpres Nomor 2 tahun 1978 tentang Badan Usaha Unit Desa/Koperasi Unit Desa (BUUD/KUD).



Dengan berdasarkan kebijaksanaan tersebut, pengurus mengadakan perubahan anggaran dasar dan mengganti nama Koperasi Perikanan Laut “Saya Sumitra” menjadi Koperasi Unit Desa “Mina Sumitra”. Dalam anggaran dasar yang baru itu, ditetapkan pula bahwa wilayah kerja KUD “Mina Sumitra” mencangkup 16 wilayah kerja yang terdiri dari 2 kelurahan dan 14 Desa. Sejarah   panjang dan proses perkembangan yang pasang surut akibat dari berbagai kebijakan pemerintah  tak membuat koperasi ini bubar namun sejarah  dijadikan acuan.


Dengan pengalaman  dalam pengelolaan koperasi dimasa yang akan datang , usaha untuk meningkatkan kemampuan koperasi perikanan laut ini terus ditingkatkan kerjasama usaha dan pengembangan jaringan pemasaran terus di galakan, perbaikan manajemen organisasi terus dioptimalkan,   jajaran pengurus koperasi yang dikomandani oleh bapak Ono Surono  telah membuat kejuatan besar dalam mengembangkan amanat nelayan, dalam bidang pengembangan usaha koperasi telah memiliki  toko tersendiri  dengan  nama  Toko  Mutiara Teknik   dengan menyediakan Peralatan Kapal Nelayan berupa Sparepart Mesin Kapal, Jaring dan Tambang, Alat-Alat Freezer, dll  hal ini bertujuan untuk mempermudah  dalam memenuhi kebutuhan anggota.     

Hasil  kerja keras   tidak sia sia  koperasi   yang di komandani  oleh  bapak  Ono  Surono beserta jajaran  pengurus  Koperasi lainya,   mampu   menjadikan untuk mempermudah  dalam memenuhi kebutuhan anggota.    Hasil  kerja keras   tidak sia sia  koperasi   yang di komandani  oleh  bapak  Ono  Surono  beserta jajaran  pengurus  Koperasi lainya,   mampu   menjadikan


koperasi mina sumitra  menjadi  koperasi  skala besar  untuk  Jawa Barat  dari data pengolahan koperasi pada  penilaian koperasi skala besar tahun 2013, koperasi mina sumitra kabupaten Indramayu mencatat sebagai koperasi masuk jajaran 4  besar   dari  kriteria  penialain  modal sendiri  yang mencapai 25, 6 milyard,    performa  keuangan  koperasi  yang sangat baik  ini menjadikan koperasi dapat dengan leluasa  meningkatkan unit usaha koperasi yang diharapkan dapat mendongkrak pendapatan koperasi dimasa yang akan datan.
Sisa hasil usaha koperasi tahun buku 2013- 2014  mencapai  2, 1 milayrd, perkembangan  SHU  koperasi tak lepas dari banyaknya bidang usaha yang dimiliki koperasi, koperasi mengelola berbagai unit usaha yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kebutuhan  kepada  anggota diantaranya koperasi mengelola Unit pelelangan ikan, Unit Toko yang menyediakan keperluan perlengkapan nelayan,  serta unit perkreditan yang dibutuhkan oleh nelayan, dan untuk selengkapnya  kami sajikan tabel  unit usaha koperasi  sebagai berikut :

Tabel
Unit  usaha koperasi
No
Bidang Usaha
Keterangan
1
Usaha Simpan Pinajam dan Jasa Perkreditan 
·         Kredit Modal Kerja Nelayan 
·         Kredit Pembiayaan Perbekalan (Solar) 
·         Kredit Khusus Bakul Ikan 
·         Kredit Umum (Konsumtif) 
·         Kredit Modal Kerja; 
·         Kredit Khusus Anggota; 
·         Kredit Jaring; 
·         Kredit Modal Kerja Pesangon
2
Pelayanan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). 
3
Usaha Penyediaan Trais/ keranjang Ikan. 
4
Usaha Perdagangan Perbekalan Melaut Nelayan 
·         Unit Usaha SPBN sebagai pemasok BBM bagi para Nelayan/ Anggota 
·         Unit Usaha Perdagangan Es Balok sebagai pemasok es balok bagi anggota 
·         Unit Waserda sebagai pemasok bahan sembako bagi anggota 
·         Unit BAP ( Barang Alat Penangkapan ) sebagai Pemasok Spare Part dan Alat Tangkap
Menuru ketua koperasi mina sumitra   Ono Surono  unit usaha  koperasi memberikan kontribusi  yang sangat besar bagi pengembangan  keuangan koperasi, karena ke empat sector bidang usaha ini adalah  usaha andalan koperasi yang dibutuhkan oleh nelayan.

PETA LOKASI VERSI GOOGLE MAPS